cari saja dengan jarimu

Rabu, 23 Februari 2011

Sepeda di TILANG.. hati-hati !

terus terang saya tidak tahu apakah sejak tahun 2011 sudah ada kewajiban bagi pesepeda untuk memiliki SIM (surat ijin mengemudi) atau dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK. mungkin juga saya yang kurang gaul dengan peraturan lalu lintas yang terbaru. tapi ini sebuah kejadian yang benar2 menyentak mata dan hati saya.

seorang pesepeda ditilang saat mengendarai sepedanya.

entah lakon apa yang dilakukan oleh si pesepeda dan pasal apa yang dikenakan padanya oleh pak pulisi. yang jelas, si pesepeda tampak kebingungan mencari SIM sepeda dan STNK sepeda. pak pulisi dengan begitu tegas menanyakan kelengkapan dokumen diatas pada si pesepeda.
apes. mungkin itu yang terjadi pada si pesepeda. apes karena gak punay SIM sepeda dan STNK sepeda. jikalau ada rekan2 yang tahu bagaimana prosedur untuk mendapatkan SIM dan STNK sepeda mohon dibagi kepada khalayak umum.

sebagai seorang kaskuser, rumus dasarnya adalah no pic = hoax, jadi ini buktinya:


ditilang

aiiiihh... serius banget bacanya oom tante... take it easy aja.. just for fun.. :)

credit foto pada Christ Oliver

sedikit berbagi cerita. foto ini diambil pada saat rombongan Koskas Jakarta Selatan melaksanakan salah satu kegiatannya yakni Gowes Mall to Mall pada tanggal 20 Peb 2011. tujuan dari kegiatan ini adalah menilai kesiapan mall untuk menyediakan parkiran sepeda. dari 4 mall yang dikunjungi, penghargaan tertinggi diberikan kepada FX.

1 komentar: